Ciputat, bidiktangsel.com — Ketua Kadin Kota Tangerang Selatan, Marhadi, SE., MM., melakukan pertemuan dengan Direktur Utama PT PITS, Tb Hendra Suherman, di Gedung PT PITS, Selasa (5/4/2026).
Hadir juga jajaran anggota Kadin Tangsel, Syafrinal Dachlan, Medi Sumaedi dan dari PT PITS dihadiri Sugeng Santoso serta Agus Supatmo.
Pertemuan ini menegaskan komitmen kedua pihak dalam membangun sinergi kemitraan strategis antara dunia usaha dan perusahaan daerah.
Direktur Eksekutif Kadin Tangsel, Medi Sumaedi, SH., menyampaikan bahwa inti pertemuan tersebut adalah memperkuat kolaborasi yang berorientasi pada pengembangan usaha lokal dan optimalisasi layanan publik, khususnya di sektor pengelolaan air bersih.
Baca Juga: DPRD Tangsel Sahkan RTRW 2026–2045, Rekomendasi LKPJ 2025 Jadi Sorotan
“Intinya kita membangun sinergi. Program yang sedang berjalan nantinya akan melibatkan kembali pengusaha-pengusaha lokal melalui skema subkontrak,” ujar Medi kepada awak media.
Menurutnya, penguatan kerja sama itu juga akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) resmi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk sektor perbankan dan asosiasi bisnis.
Penandatanganan MoU direncanakan berlangsung dalam agenda Kadin mendatang sebagai simbol kemitraan strategis dengan perusahaan daerah maupun pihak swasta.
“Kita ingin ada dua simbol kerja sama, yakni dengan swasta dan perusahaan daerah. Ini menunjukkan bahwa Kadin mampu menjembatani kolaborasi lintas sektor,” jelasnya.
Baca Juga: Gara-Gara MBG, 13 Kiai di Jabar Tertipu Program Fiktif, Kerugian Tembus Ratusan Juta
Lebih lanjut, Medi menilai PT PITS sebagai salah satu perusahaan daerah yang layak dijadikan percontohan di tingkat provinsi hingga nasional.
Hal ini tidak lepas dari kemampuan perusahaan tersebut untuk berkembang secara mandiri tanpa ketergantungan signifikan pada penyertaan modal dari pemerintah daerah.
“PT PITS punya success story. Mereka bisa tumbuh dengan inovasi dan kemandirian, bahkan menjadi proyek percontohan karena mampu mencetak keuntungan dari pengelolaan yang efisien,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti meningkatnya kepercayaan pemerintah pusat terhadap PT PITS, meskipun di sisi lain masih terdapat kendala regulasi di tingkat daerah, seperti proses penerbitan Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai belum optimal dalam mendukung pengembangan perusahaan.