Serpong Utara - Rencana pemberlakuan rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan SKKI, kawasan Pondok Jagung, memicu penolakan dari warga setempat.
Mitigasi lapangan yang dilakukan tidak bersama tokoh masyarakat justru mengungkap adanya ketidakpuasan publik akibat minimnya sosialisasi dari pihak terkait.
Sejumlah warga menilai kebijakan tersebut lebih berpihak pada kepentingan perusahaan di kawasan Serpong dibanding kebutuhan masyarakat lokal.
Salah satu warga masyarakat, Iwan Midun, secara tegas menyampaikan penolakan atas rencana tersebut.
Baca Juga: Viral Warga Maros Jemur Gabah di Jalan Raya, Tuai Pro dan Kontra dari Warganet
“Ini kepentingan siapa? Warga tidak pernah diajak sosialisasi, kami menolak keras,” ujar Midun saat ditemui di lokasi.
Menurutnya, selain rencana satu arah, warga juga menolak keberadaan pangkalan ojek tertentu yang dinilai akan terdampak langsung oleh perubahan arus lalu lintas tersebut.
Warga mempertanyakan transparansi dan proses komunikasi yang dilakukan pemerintah. Mereka mengaku belum menerima sosialisasi resmi, meski isu penerapan satu arah sudah beredar luas.
“Belum ada sosialisasi ke warga. Tiba-tiba mau diberlakukan. Kami jelas keberatan,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan, Ayep Jajat Sudrajat, menjelaskan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap mitigasi awal dan belum final. Ia menegaskan bahwa berbagai aspek masih dikaji, termasuk dampak terhadap akses warga, khususnya pelajar dan aktivitas harian.
Baca Juga: Pilar Sebut KMD Fondasi Utama Pembentukan Generasi Tangsel Berkarakter
“Kita masih tahap mitigasi awal. Banyak pertimbangan, termasuk akses sekolah dan potensi kemacetan baru. Tidak serta-merta langsung diterapkan,” ujarnya.
Ayep juga mengungkapkan bahwa opsi rekayasa lain tengah dipertimbangkan, seperti pelebaran titik tertentu, pemasangan pembatas jalan (barrier), hingga pengaturan waktu operasional jika sistem satu arah diberlakukan.
Ia menambahkan, proses pengambilan keputusan akan melibatkan kajian teknis dan koordinasi lintas instansi, termasuk kemungkinan pengajuan ke pemerintah provinsi.