Ciputat, bidiktangsel.com — Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi Kota Tangerang Selatan melakukan audiensi sekaligus memperkenalkan jajaran pengurus kepada Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, GMPK menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait kebijakan dan penggunaan anggaran di lingkungan Dishub Tangsel yang dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Wakil Sekretaris GMPK Kota Tangerang Selatan, Ade Pratama Putra, menyoroti beberapa pos anggaran yang dianggap tidak mencerminkan prinsip efisiensi, khususnya pada sektor lalu lintas (lalin), penerangan jalan umum (PJU), angkutan, serta parkir.
Baca Juga: Menaker Tegaskan Kesempatan Kerja Tetap Terbuka di Tengah Tantangan Global
“Kami melihat ada pola penganggaran yang tidak mencerminkan prinsip efisiensi. Di tengah narasi penghematan, justru muncul angka-angka yang patut dipertanyakan,” ujarnya.
Salah satu yang menjadi perhatian GMPK adalah anggaran operasional skylift, meliputi biaya sewa dan bahan bakar minyak (BBM) yang mencapai sekitar Rp652 juta.
Besaran anggaran tersebut dinilai tidak proporsional dan memerlukan evaluasi lebih lanjut guna memastikan efektivitas penggunaan anggaran publik.
Selain aspek anggaran, GMPK juga menyoroti pelaksanaan kegiatan di sektor PJU yang dinilai masih belum memenuhi standar estetika kota.
Baca Juga: Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Dimulai, Lebih dari 10 Ribu Peserta Ikuti Batch I
Instalasi kabel yang terlihat semrawut serta penggunaan material yang dianggap kurang optimal dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan dan pengawasan teknis.
“PJU bukan hanya soal penerangan, tetapi juga wajah kota. Jika pemasangan kabel tidak tertata rapi, hal itu menunjukkan perlunya peningkatan kualitas perencanaan dan kontrol,” kata Ade.
Di sisi lain, kebijakan parkir berbayar yang diterapkan di sejumlah titik di Tangerang Selatan juga menjadi perhatian.
Baca Juga: Kelurahan Cempaka Putih Raih Penghargaan Musrenbang Terbaik Ciputat Timur di RKPD Tangsel 2027
Menurut GMPK, kebijakan tersebut hingga kini masih mendapat penolakan dari sebagian masyarakat, terutama pelaku usaha, sehingga dinilai sebagai indikator belum optimalnya proses perencanaan dan sosialisasi kebijakan publik.