info-tangsel

Forwat Gelar Aksi di Depan Pemkot Tangsel: Desak Penegakan Hukum atas Intimidasi Wartawan oleh Oknum Satpol PP

Jumat, 16 Mei 2025 | 17:29 WIB
Intimidasi wartawan oleh Oknum Satpol PP tidak hanya terjadi di lapangan saat wartawan meliput, tetapi juga meluas hingga menyasar keluarga wartawan.

Baca Juga: Bupati Pandeglang Serahkan SK CPNS Formasi 2024: Dorong Inovasi dan Integritas ASN Muda

Satpol PP Diduga “Main Proyek Lapangan”

Menurut Forwat, oknum Satpol PP yang diduga berinisial SN terlibat dalam aktivitas mencurigakan yang menyerempet praktik pungli. 

Aksi pengusiran wartawan dari lokasi peliputan dinilai sebagai upaya menutup-nutupi praktik ilegal tersebut.

“Kami menduga kuat ada praktik manipulatif di lapangan yang sengaja ditutupi. Wartawan yang coba meliput justru diancam. Ini negara demokrasi, bukan negara preman!” seru salah satu peserta aksi.

Forwat juga meminta Pemkot Tangsel untuk tidak menutup mata atas praktik semacam ini. 

Baca Juga: FLS2N Pandeglang Tanamkan Nilai Perjuangan, Kreativitas, dan Cinta Budaya Sejak Dini

Mereka menyerukan agar seluruh jajaran Satpol PP dievaluasi, baik dari sisi etika pelayanan publik, pemahaman hukum, hingga pembinaan komunikasi terhadap masyarakat, termasuk insan pers.

Laporan Pidana Sudah Diajukan

Andi Lala menegaskan bahwa dua wartawan telah melaporkan kasus ini ke Polres Tangerang Selatan. 

Mereka berharap proses hukum berjalan adil dan transparan tanpa intervensi dari pihak manapun.

Baca Juga: Pandeglang Matangkan Persiapan Lomba Posyandu Nasional 2025, Bupati Dewi Setiani Tegaskan Komitmen Tangani Stunting

“Kami tidak hanya bicara di jalan. Kami sudah layangkan laporan resmi. Tinggal bagaimana aparat penegak hukum berani menindak atau tidak. Kalau terbukti pidana, penjarakan pelakunya!” ujarnya.

Pers Bukan Musuh Pemerintah

Dalam pernyataan penutupnya, Forwat menekankan bahwa wartawan bukanlah musuh pemerintah. 

Halaman:

Tags

Terkini