Baca Juga: Bupati Pandeglang Serahkan SK CPNS Formasi 2024: Dorong Inovasi dan Integritas ASN Muda
Satpol PP Diduga “Main Proyek Lapangan”
Menurut Forwat, oknum Satpol PP yang diduga berinisial SN terlibat dalam aktivitas mencurigakan yang menyerempet praktik pungli.
Aksi pengusiran wartawan dari lokasi peliputan dinilai sebagai upaya menutup-nutupi praktik ilegal tersebut.
“Kami menduga kuat ada praktik manipulatif di lapangan yang sengaja ditutupi. Wartawan yang coba meliput justru diancam. Ini negara demokrasi, bukan negara preman!” seru salah satu peserta aksi.
Forwat juga meminta Pemkot Tangsel untuk tidak menutup mata atas praktik semacam ini.
Baca Juga: FLS2N Pandeglang Tanamkan Nilai Perjuangan, Kreativitas, dan Cinta Budaya Sejak Dini
Mereka menyerukan agar seluruh jajaran Satpol PP dievaluasi, baik dari sisi etika pelayanan publik, pemahaman hukum, hingga pembinaan komunikasi terhadap masyarakat, termasuk insan pers.
Laporan Pidana Sudah Diajukan
Andi Lala menegaskan bahwa dua wartawan telah melaporkan kasus ini ke Polres Tangerang Selatan.
Mereka berharap proses hukum berjalan adil dan transparan tanpa intervensi dari pihak manapun.
“Kami tidak hanya bicara di jalan. Kami sudah layangkan laporan resmi. Tinggal bagaimana aparat penegak hukum berani menindak atau tidak. Kalau terbukti pidana, penjarakan pelakunya!” ujarnya.
Pers Bukan Musuh Pemerintah
Dalam pernyataan penutupnya, Forwat menekankan bahwa wartawan bukanlah musuh pemerintah.