info-tangsel

Kado Pahit Jelang Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan: Kasus Dugaan Korupsi Sampah Senilai Rp75 Miliar

Senin, 10 Februari 2025 | 18:02 WIB
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, saat ditemui media menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian terkait pelantikan.

Ciputat, bidiktangsel.com – Jelang pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan terpilih untuk dua periode, H. Benyamin Davnie dan H. Pilar Saga Ichsan, pasangan ini dihadapkan pada ujian berat.

Rencana pelantikan yang akan digelar pada 20 Februari 2025 dan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, ternoda oleh temuan kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah senilai Rp75 miliar. 

Baca Juga: Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Dimulai: Tak Wajib Daftar Online, Bisa Langsung ke Puskesmas

Menurut temuan Kejaksaan Tinggi Banten (Kejati), terdapat dua item dalam kontrak pengelolaan sampah yang diduga bermasalah. 

Pertama, biaya jasa layanan pengangkutan sampah senilai Rp50,7 miliar, dan kedua, jasa layanan pengelolaan sampah senilai Rp25,2 miliar. 

Dugaan korupsi ini menjadi sorotan publik, terutama karena pelantikan pasangan ini akan dilakukan secara serentak bersama 505 kepala daerah lainnya di Jakarta.

Baca Juga: Harga Asli Gas Elpiji 3 Kg Tembus Rp42.750 per Tabung: Siapa yang Menanggung Selisihnya?

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, saat ditemui media menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian terkait pelantikan. 

"Sampai saat ini kami masih menunggu kepastian terkait pelantikan. Menurut informasi, tanggal 20 Februari di pusat, langsung oleh Pak Presiden. Pak Wali Kota dan saya sudah mempersiapkan diri untuk pelantikan tersebut. Secara teknis, tidak ada kendala," ujarnya.

Meski demikian, kasus dugaan korupsi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pasangan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan.

Baca Juga: Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Tangsel: Wali Kota Benyamin Davnie Apresiasi Kebijakan Pemerintah

Publik menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait, termasuk proses hukum yang akan dijalani terkait temuan Kejati tersebut.

Kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah ini menjadi kado pahit bagi pasangan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan menjelang pelantikan mereka. 

Masyarakat Tangerang Selatan menaruh harapan besar pada kepemimpinan mereka untuk periode kedua, terutama dalam menyelesaikan persoalan sampah yang selama ini menjadi masalah krusial di kota tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini