Baca Juga: Kluivert: Pemain Lokal Jadi ‘Jantung’ Timnas Garuda
"Dalam hal ini, kami akan melanjutkan langkah hukum secara personal, bukan atas nama perusahaan, karena kerugian ini dialami secara pribadi oleh klien kami," ungkap Askar.
Dugaan pemerasan ini menjadi perhatian serius karena melibatkan pengacara yang seharusnya bekerja sesuai kode etik profesi.
"Kami berharap Polres Tangerang Selatan dapat memproses laporan ini secara transparan agar ada keadilan bagi korban," tegasnya.
Kasus ini mencerminkan perlunya pengawasan ketat terhadap etika profesi hukum, terutama untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan pihak lain.
(***)