Ciputat, BIDIKTANGSEL.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus berkomitmen meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik dengan memanfaatkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).
Hingga Oktober 2024, sebanyak 997 aduan masyarakat telah ditindaklanjuti oleh Pemkot Tangsel.
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kenaikan Kesejahteraan Guru pada Puncak Hari Guru Nasional 2024
Pranata Humas Ahli Muda dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, Firman, menyampaikan bahwa seluruh aduan yang diterima sejak Januari hingga Oktober 2024 telah selesai ditangani.
"Selama periode tersebut, jumlah laporan yang masuk mencapai 997 aduan, dan semuanya telah ditindaklanjuti 100 persen," ungkap Firman, Kamis (28/11/2024).
Firman menjelaskan, Kecamatan Pamulang mencatatkan jumlah pengaduan terbanyak dibandingkan kecamatan lain.
Baca Juga: Refleksi 16 Tahun Tangerang Selatan: Optimisme Menuju Masa Depan yang Lebih Gemilang
"Dari wilayah Pamulang tercatat ada 65 laporan, diikuti oleh Kecamatan Ciputat dan Serpong," tambahnya.
Adapun instansi yang paling banyak menerima laporan adalah Dinas Sosial, dengan total 643 aduan.
"Semua laporan telah ditangani dalam waktu satu hari untuk respons awal, sementara proses verifikasi maksimal memakan waktu tiga hari," ujarnya.
Durasi penyelesaian aduan di SP4N-LAPOR bervariasi tergantung tingkat pengawasannya.
Laporan tanpa kadar pengawasan diselesaikan dalam 14 hari kerja, sedangkan laporan yang membutuhkan pengawasan lebih memakan waktu hingga 60 hari kerja.
Masalah pencemaran lingkungan menjadi kategori aduan terbanyak dengan 68 laporan, disusul oleh masalah ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dengan total 56 laporan.