"Jika hasil evaluasi menunjukkan perlunya petugas sepanjang hari, maka akan ada pengaturan petugas selama 24 jam. Namun, jika hanya diperlukan pada jam sibuk, kami akan menyesuaikan penempatan petugas pada waktu-waktu tertentu," ungkap Dudy.
Penertiban ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Dishub Tangsel dan Provinsi Banten dalam menanggulangi kemacetan di wilayah Tangerang Selatan, terutama di simpang-simpang yang sering mengalami kepadatan lalu lintas.
Mereka berharap, dengan dukungan masyarakat dan evaluasi berkelanjutan, permasalahan kemacetan di titik-titik kritis dapat teratasi secara bertahap. (***)