Cisauk, bidiktangsel.com - Sekitar pukul 17.30 WIB, jajaran Polsek Cisauk yang dipimpin oleh AKP Dhady Arsya, SH, MH, berhasil mengamankan 16 siswa dari 50 pelajar yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Raya Cisauk, Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Para siswa tersebut merupakan pelajar tingkat SMK dari salah satu sekolah menengah kejuruan di Legok.
Aksi cepat aparat kepolisian ini merupakan bentuk respons atas laporan warga terkait kerumunan pelajar yang dicurigai akan melakukan aksi tawuran.
Setelah para siswa diamankan, pihak Polsek Cisauk segera berkoordinasi dengan pihak sekolah dan memanggil orang tua dari masing-masing siswa.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Dhady Arsya bersama tim memberikan pengarahan kepada para siswa dan orang tua mengenai bahaya kenakalan remaja, khususnya tawuran yang seringkali berujung pada kekerasan dan fatalitas.
Setelah dilakukan pembinaan, para siswa yang terlibat diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Tindakan preventif ini merupakan upaya serius dari Polsek Cisauk untuk mencegah terjadinya tawuran, serta melindungi para pelajar dari menjadi pelaku maupun korban dalam tindakan yang tidak bertanggung jawab tersebut.
AKP Dhady Arsya menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli di area rawan tawuran guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk melakukan upaya preventif dan edukatif kepada para siswa agar mereka menyadari dampak negatif dari tindakan tawuran. Sinergi dengan sekolah dan orang tua juga menjadi kunci utama dalam pencegahan kenakalan remaja ini," ujar AKP Dhady. (***)