Serpong, bidiktangsel.com - Dalam sebuah konferensi pers yang digelar bersama awak media, Kepala UPT PPA Kota Tangerang Selatan, Tri Purwanto, menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus oknum guru yang melempar gunting ke seorang siswa di SMAN 2 Tangerang Selatan.
Tri menyambut baik proses perdamaian yang tengah berlangsung antara pihak keluarga korban dan pihak sekolah.
Baca Juga: Oknum Guru SMAN 2 Tangerang Selatan Lempar Gunting ke Siswa, Minta Maaf!
"Proses perdamaian ini adalah hal yang kami inginkan. Kami berharap kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan, dengan pihak sekolah juga berperan dalam proses tersebut," ujar Tri.
Ia menambahkan bahwa sekolah harus mengacu pada aturan yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 4 Tahun 2023 tentang tata cara pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Lebih lanjut, Tri Purwanto mengungkapkan harapan bahwa setiap sekolah, termasuk SMAN 2 Tangerang Selatan, dapat membentuk tim khusus yang bertugas mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan sekolah.
"Kami berharap kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua. Kekerasan, dalam bentuk apapun, baik di sekolah maupun di luar sekolah, tidak boleh terjadi," lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Tri juga menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi korban kekerasan di sektor pendidikan.
Ia mengakui bahwa keluarga korban merasa tidak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai dalam kasus ini.
"Itu yang kami akui. Kita harus memastikan ada pengawasan yang baik, tidak hanya di tingkat sekolah tetapi juga di KCD (Kantor Cabang Dinas) dan pemerintah provinsi," ujarnya.
Tri juga menegaskan bahwa pihak Perlindungan Perempuan Anak (PPA) akan memberikan rekomendasi terkait langkah selanjutnya, termasuk koordinasi dengan pihak provinsi.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan provinsi untuk memastikan ada tindak lanjut yang jelas, termasuk rekomendasi dari tim pembimbing PPA," katanya.