info-tangsel

Satpol PP Tangsel Hentikan 13 Bangunan Tak Berizin di Ciputat, Pemilik Diduga Libatkan Oknum Kecamatan

Rabu, 4 September 2024 | 19:00 WIB
Ilustrasi

Ciputat, bidiktangsel.com - Sebanyak 13 bangunan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, telah diberhentikan sementara oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel pada bulan Agustus 2024.

Tindakan ini diambil setelah Satpol PP melakukan kegiatan monitoring dan pengawasan di wilayah tersebut.

Baca Juga: Oknum Guru SMAN 2 Tangsel Diduga Lakukan Kekerasan, Kak Seto: Ini Tidak Bisa Dibenarkan

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan (Kabid Gakumda) Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fahri, mengungkapkan bahwa penghentian sementara ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023.

Menurutnya, setiap pembangunan harus memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum dapat dilanjutkan.

“Kami menghentikan kegiatan sementara karena mereka belum mengantongi PBG sesuai dengan ketentuan yang ada," ujar Muksin pada 2 September 2024.

Lebih lanjut, Muksin menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan kepolisian untuk menindak tegas apabila ada pihak yang mencoba merusak segel yang dipasang oleh Satpol PP.

Baca Juga: Pj Bupati Tangerang Lepas Atlet Menembak Kabupaten Tangerang Ke Ajang PON

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas pihak-pihak yang merusak segel dan melanjutkan pembangunan sebelum PBG selesai diproses," tambahnya.

Ada laporan bahwa beberapa pemilik bangunan nekat merusak segel dan melanjutkan pembangunan.

Diduga, tindakan ini melibatkan oknum pegawai kecamatan, yang membuat situasi semakin rumit.

Langkah penegakan hukum ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam menjaga ketertiban dan memastikan bahwa setiap pembangunan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Paus Fransiskus Prioritaskan Kaum Marginal dalam Kunjungan ke Indonesia

Masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan dan melengkapi semua persyaratan yang diperlukan sebelum memulai atau melanjutkan kegiatan pembangunan. (***)

Tags

Terkini