info-tangsel

Mediasi Pungli Lapak Pasar Ciputat, Kepala Pasar Mengaku Khilaf dan Janji Kembalikan Uang

Senin, 1 Juli 2024 | 23:25 WIB
Mediasi tersebut dihadiri oleh perwakilan pedagang Pasar Ciputat, Kepala Pasar Ciputat, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel.

Ciputat, bidiktangsel.com - Polemik pungutan liar (pungli) sewa los dan lapak di Pasar Ciputat Tangerang Selatan menemui titik terang.

Dalam mediasi yang digelar di Balai Kota Tangsel pada Senin (1/7/2024), Kepala Pasar Ciputat, Syamsudin, mengakui kesalahannya dan berjanji mengembalikan uang pungli kepada para pedagang.

Mediasi tersebut dihadiri oleh perwakilan pedagang Pasar Ciputat, Kepala Pasar Ciputat, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel.

Baca Juga: Pedagang Pasar Ciputat Ancam Demo Pemkot Tangsel, Diduga Ada Jual Beli Lapak

Ketua Perhimpunan Pedagang Pasar Ciputat (P3C), Yuli Sarlis, mengatakan, mediasi itu dihadiri oleh Kepala Pasar Ciputat Syamsudin HS. Sejumlah poin turut disepakati bersama, termasuk pengembalian uang jual-beli lapak yang dikutip dari pedagang.

"Kami minta supaya pak Udin (Syamsudin) mengembalikan uang itu. Iya (sepakat)," katanya usai mediasi.

Selain pengembalian uang, beberapa poin kesepakatan lainnya juga dihasilkan, di antaranya membangun sinergitas antara pihak pengelola pasar dan pedagang, melakukan penataan ulang penempatan pedagang agar lebih tertib dan Kepala Pasar tidak akan mengulangi kesalahannya dan selalu berkoordinasi dengan pedagang dalam mengambil kebijakan terkait pasar.

Baca Juga: Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat Soroti Masalah Pengelolaan Pasar

Meskipun poin pengembalian uang pungli tidak tercantum secara eksplisit dalam kesepakatan, Ketua Perhimpunan Pedagang Pasar Ciputat (P3C), Yuli Sarlis, menegaskan bahwa Kepala Pasar telah menyatakan komitmennya di hadapan Sekda, Kadis Disperindag, dan perwakilan pedagang.

"Ada lurah Ciputat, Sekda Tangsel, Kadis Disperindag Tangsel, Kepala Pasar Ciputat, Kepala UPTD Pasar Ciputat, dan perwakilan para pedagang Pasar Ciputat," jelas Yuli Sarlis.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada sanksi yang diberikan kepada Kepala Pasar Ciputat atas tindakannya.

Pungli merupakan tindakan ilegal dan penyalahgunaan wewenang jabatan, dan diharapkan kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak. (***)

Tags

Terkini