info-tangsel

Tower Ilegal di TPU Pamahan Serpong Disegel Satpol PP Atas Pengaduan Warga

Selasa, 28 Mei 2024 | 20:54 WIB
Pembangunan tower di TPU Pamahan Serpong diduga dilakukan tanpa izin resmi.

Serpong, bidiktangsel.com - Pembangunan tower di area Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Pamahan Mekar Jaya Serpong menuai protes dari warga sekitar.

Protes ini dipicu oleh dugaan pembangunan tower tanpa izin resmi, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyegelan oleh Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

"Awalnya kami mendapat informasi akan ada pembangunan tower di area pemakaman ini. Namun, tower tersebut dibangun untuk tujuan komersial di atas lahan TPBU yang merupakan milik bersama masyarakat sekitar." ujar Ustad Mujahidin, salah satu pengurus makam, di lokasi.

Baca Juga: Big Bro Indonesia: Solusi Fashion Big Size Terjangkau di Kota Tangerang

Kecurigaan warga semakin kuat karena proses pembangunan tower dilakukan tanpa musyawarah dan sosialisasi kepada masyarakat.

"Ternyata setelah ditelusuri, belum ada izin resmi untuk pembangunan tower tersebut. Kami pun melaporkan hal ini kepada pihak berwenang," jelas Ustad Mujahidin.

Menindaklanjuti laporan warga, Satpol PP Tangsel turun tangan dan melakukan penyelidikan.

"Kami panggil pihak PT terkait, namun tidak ada respon," ungkap Yogi Ayudia Taufik Fauzi, Staf Penegak Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP Tangsel.

Berdasarkan Pasal 109 tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), setiap pembangunan konstruksi harus memiliki PBG.

Baca Juga: Waspada! Banjir Sungai Cisadane, Satpol PP Kota Tangerang Imbau Orang Tua Awasi Anak

Karena tidak ada PBG dan tidak ada kooperatif dari pihak pembangun, Satpol PP Tangsel melakukan penyegelan tower tersebut.

Meskipun sudah disegel, pengerjaan tower masih terus berlangsung. Satpol PP Tangsel telah mengambil tindakan tegas dengan mengamankan dua orang dari pihak pembangun tower.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan komunikasi dalam proses pembangunan di wilayah masyarakat.

Partisipasi aktif masyarakat dan ketaatan terhadap regulasi terkait pembangunan menjadi kunci untuk menghindari konflik dan pelanggaran hukum. (***)

Tags

Terkini