Serpong, bidiktangsel.com, – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menjadikan seni bela diri Pencak Silat sebagai muatan lokal (mulok) wajib di semua Sekolah Dasar (SD) baik negeri maupun swasta.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional di Saint John's Catholic School, Serpong, Kamis (2/5/2024).
Penetapan pencak silat sebagai mulok di Tangsel dilandasi beberapa alasan. Pertama, pencak silat merupakan salah satu warisan budaya tak benda yang dimiliki oleh Provinsi Banten, di mana Tangsel berada.
Baca Juga: Pj Gubernur Banten dan Wakil Presiden RI Bahas Pengembangan Ekonomi Syariah di Silaturahmi KDEKS
"Kita ada di wilayah Provinsi Banten, yang terkenal sebagai tanah jawara yang kental tentunya dengan tradisi pencak silatnya," ujar Bambang.
Kedua, pencak silat tidak hanya melatih fisik, tetapi juga dinilai mampu membentuk karakter disiplin, religius, pemberani, toleransi, dan karakter mulia lainnya pada peserta didik.
"Pencak silat bukan hanya olahraga bela diri, tapi juga media pembelajaran untuk membangun karakter bangsa," jelas Bambang.
Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa pengembangan mulok pencak silat dalam kurikulum harus dilakukan dengan seksama.
"Pengembangan mulok harus memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan peserta didik dan urgensi sosial," harapnya.
Baca Juga: Festival Kreativitas Gen Z Banten: Siapkan Generasi Cakap Digital Menuju Era Society 5.0
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni, mengatakan bahwa mulok pencak silat akan diberlakukan secara wajib di semua SD di Tangsel.
"Sekolah SD negeri maupun swasta berjumlah sekitar 320 sekolah. Kami juga telah menggandeng IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia) Kota Tangsel untuk tenaga pelatihnya," jelas Deden.
Pengintegrasian pencak silat dalam kurikulum sekolah di Tangsel diharapkan dapat melestarikan budaya bangsa dan membentuk generasi muda yang berkarakter mulia. (***)