Serpong, bidiktangsel.com - Dari hasil Konfirmasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel merasa prihatin dan menegaskan untuk kawan-kawan PPK dan PPS tidak main-main dengan keluhan beberapa pihak di media sosial yang mengaku tidak menerima uang saku saat pelantikan KPPS.
Perihal pembagian uang saku pelantikan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam paparan Sekretariatan KPU Tangsel uang pelantikan KPPS itu dibayarkan bersamaan secara tunai saat pelaksanaan Bimtek.
Baca Juga: Pemprov Banten Siaga Hadapi Fluktuasi Harga Pangan Jelang Hari Besar Keagamaan
Itu semata persoalan teknis dan mekanisme perbankan.
"Untuk pelantikan Rp.50 ribu dan Bimtek Rp.50 ribu dibayarkan tunai atau langsung pada saat Bimtek, besaran nominal uang transport kegiatan tersebut merujuk standarisasi Biaya Operasional (BOP) masing-masing Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah yang bersangkutan.
"Sebetulnya semua terkait anggaran itu ranahnya Sekretariatan yang ketentuan, mekanisme dan instruksi nya hirarki kemudian di sampaikan ke jajaran Komisioner, karena anda bertanya maka saya sebagai Ketua KPU harus mau dan mampu menjelaskannya. Di Tangsel untuk SPPD PPK Rp.150.000 ribu, PPS Rp.75.000 ribu dan KPPS Rp.50.000 ribu," terang Taufiq.
Baca Juga: Menengok Nasib Pengungsi Banjir Lebak: Masih Menanti Kehangatan Huntap di Tengah Dinginnya Penantian
Menurutnya, para petugas KPPS tersebut tidak memahami secara jelas prosedur pembagian uang saku. Makanya persepsinya berbagai macam, yah kita harus tenang, sabar dan maklum.
"Tangsel secara umum Insya Allah melaksanakan amanat, kita ikuti aturan," tutupnya. (***)