Opini, bidiktangsel.com - Pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 akan segera dilaksanakan pada 14 Februari mendatang.
Dalam momen demokrasi ini, masyarakat memiliki tugas untuk memilih wakil mereka yang akan mewakili di lembaga legislatif, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Namun, mendekati hari pemungutan suara, terdapat keluhan dari banyak masyarakat mengenai minimnya informasi terkait visi misi para calon anggota legislatif (caleg).
Permasalahan ini menjadi perhatian khusus, karena pemahaman terhadap visi misi sangat penting sebelum masyarakat memutuskan pilihan.
Visi misi mencerminkan gambaran besar mengenai tujuan yang ingin dicapai oleh seorang caleg.
Dengan mengetahui visi misi, masyarakat dapat menilai sejauh mana komitmen caleg dalam memajukan daerahnya.
Selain itu, visi misi juga berfungsi sebagai panduan bagi caleg dalam menjalankan tugasnya di parlemen.
Jika caleg terpilih tidak sejalan dengan visi misinya, maka masyarakat berpotensi merasa kecewa.
Data survei oleh Lembaga Survei Indexpolitica pada 25 Desember-5 Januari 2023 menunjukkan bahwa hanya 34,5% masyarakat yang mengetahui visi misi dari caleg yang mereka pilih.
Angka ini mengindikasikan bahwa pemahaman masyarakat terkait pentingnya visi misi caleg masih kurang.
Baca Juga: Waspada! Kabupaten Tangerang Siaga Hadapi DBD: Jurus 3M Plus Senjata Ampuhmu!
Ketidakpahaman masyarakat ini berpotensi merugikan kualitas demokrasi di Indonesia, karena masyarakat akan kesulitan menentukan pilihan akibat minimnya informasi mengenai rencana kerja caleg yang terpilih.
Hal ini juga dapat memicu kampanye caleg yang bersifat monoton.