Ciputat, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan menggelar rapat persiapan penginputan data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2022 pada Kamis (7/9) di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Tangerang Selatan.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, dengan Narasumber Ibu Usna Aning Yulianti, S.Si, jabatan Statistisi Ahli Pertama dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: Bedah Rumah Bantu Nursinah Wujudkan Hunian Layak
Rapat dihadiri oleh Tim Penginputan Data IPKD Tahun Anggaran 2022 dari unsur perangkat daerah Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika serta Inspektorat.
Dalam rapat tersebut, narasumber menjelaskan bahwa IPKD bertujuan untuk menilai kinerja tata kelola keuangan suatu daerah pada tahun sebelumnya. IPKD diukur berdasarkan 6 dimensi, yaitu:
Baca Juga: Bupati Tangerang Jual Aset Daerah, Pengamat Kritik Keputusannya
- Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran
- Pengalokasian anggaran belanja dalam APBD
- Transparansi pengelolaan keuangan daerah
- Penyerapan anggaran
- Kondisi keuangan daerah
- Opini Badan Pemeriksa Keuangan atas LKPD
Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menetapkan Tim Pelaksana Penginputan IPKD Kota Tangerang Selatan sesuai Surat Keputusan Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan nomor 100.3.3.6/Kep.2507/Bappelitbangda/2023 tanggal 26 Mei 2023.
Tim Pelaksana Penginputan IPKD bertugas melakukan input data sesuai 6 dimensi pengukuran IPKD.
Tujuan diadakannya rapat persiapan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh pemangku kepentingan yang tergabung dalam Tim Pelaksana Penginputan IPKD dapat menyiapkan data-data yang diperlukan terkait 6 dimensi pengukuran.
Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Tangerang Jaga Ketat Kampanye Pilkades Serentak
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, Ir. Asep Rahmat, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan menargetkan untuk dapat masuk dalam kategori A (Baik) pada penilaian IPKD Tahun Anggaran 2022.
Pada pengukuran IPKD Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan pada tahun 2022, Kota Tangerang Selatan memperoleh nilai indeks total 70,83 yang termasuk dalam kategori B (Perlu Perbaikan).
"Kami berharap dengan adanya rapat persiapan ini, seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja sama dengan baik untuk mempersiapkan data-data yang diperlukan sehingga Pemerintah Kota Tangerang Selatan dapat meraih nilai IPKD yang lebih baik pada tahun ini," kata Asep. (***)