Tangsel — Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM) memperkuat sistem perlindungan siswa melalui penambahan fasilitas pengawasan, evaluasi tenaga pendidik, serta pembenahan mekanisme pengaduan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut evaluasi internal untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang lebih aman.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Senin (12/10/2026), Humas ICM, Rizqi Syihabuddien, mengatakan keselamatan siswa menjadi prioritas dalam proses pembenahan tata kelola dan prosedur perlindungan di lingkungan sekolah.
“Evaluasi ini menjadi dasar bagi kami untuk memperbaiki pengawasan dan prosedur perlindungan siswa. Kami ingin memastikan setiap laporan mendapat perhatian dan ditindaklanjuti dengan tepat,” ujar Rizqi.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menambah jumlah kamera pengawas atau CCTV hingga mencapai total 395 titik. Sekolah juga mempertegas batasan interaksi antara guru dan siswa kepada seluruh warga sekolah sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak.
Selain pembenahan pengawasan fisik, ICM menyempurnakan mekanisme penerimaan, penanganan, dan tindak lanjut pengaduan. Sekolah menyatakan berkomitmen menjaga kerahasiaan laporan, melindungi pelapor, serta memastikan setiap pengaduan ditangani secara tepat.
Baca Juga: Marc Marquez Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026, Mampukah Taklukkan Mandalika?
Evaluasi Tenaga Pendidik dan Penguatan Edukasi Perlindungan Anak
ICM juga merencanakan pemeriksaan psikologis tambahan bagi tenaga pendidik menggunakan Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI). Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari agenda penguatan sistem perlindungan siswa yang disampaikan pihak sekolah.
Di sisi lain, edukasi mengenai perlindungan anak terus diperkuat melalui program Learning Support Center ICM. Program ini menjadi salah satu upaya sekolah dalam meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya lingkungan belajar yang aman dan mendukung kebutuhan siswa.
Dalam pelaksanaannya, ICM menyatakan terus membangun koordinasi dengan sejumlah instansi sesuai kewenangan masing-masing, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Pokja BSAN, BPMP Banten, serta unit terkait di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Sekolah juga menyatakan terbuka terhadap arahan dan evaluasi dari pihak terkait untuk memperbaiki tata kelola serta prosedur perlindungan siswa secara berkelanjutan.
Artikel Terkait
Logo HUT ke-18 Tangsel Resmi Terpilih, Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Identitas Ngelogoin 2026
Buntut Sengketa Ijazah Gibran, 9 Hakim MK Diadukan ke MKMK: Diduga Langgar Independensi
Kode “Kue” Rp20,6 Miliar Terungkap di Sidang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Jaksa Ungkap Aliran Uang dari Pengusaha Batu Bara
Wakil Walikota Tangsel Cek Proyek Pengendalian Banjir di Pondok Aren: Turap Taman Mangu 90 Persen, Rampung November
Kabel Semrawut Hilang, Langit Tangsel Makin Lapang: Penataan Utilitas WR Supratman–Merpati Raya Rampung