Pengamat: Nongkrong di Kantin Saat Jam Kerja Cermin Lemahnya Etos Disiplin ASN

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 7 Januari 2026 | 14:28 WIB
Ilustrasi Praktik nongkrong di kantin saat jam kerja
Ilustrasi Praktik nongkrong di kantin saat jam kerja

Tangerang Selatan - Praktik nongkrong di kantin saat jam kerja dinilai bukan sekadar persoalan kebiasaan, melainkan mencerminkan lemahnya budaya disiplin dan pengawasan birokrasi

Hal itu disampaikan pengamat analisis kebijakan publik, Aditya Bayu Wardana, menanggapi fenomena aparatur sipil negara (ASN) yang kerap terlihat menghabiskan waktu kerja di luar tugas utama.

Menurut Aditya, jam kerja seharusnya dimanfaatkan sepenuhnya untuk pelayanan publik, bukan aktivitas informal yang berpotensi mengurangi produktivitas dan kualitas layanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Presiden Venezuela Nicolas Maduro Dituduh Pimpin Jaringan Narkotika, Tambah Deretan Tokoh yang Pernah Ditangkap AS

“Ketika ASN terlihat santai nongkrong di kantin saat jam kerja, itu menunjukkan ada masalah serius dalam tata kelola disiplin dan manajemen kinerja. Publik berhak mempertanyakan efektivitas birokrasi,” ujar Aditya dalam keterangannya, Selasa (7/1).

Ia menegaskan, kebiasaan tersebut berpotensi menciptakan preseden buruk di lingkungan kerja pemerintahan. 

Jika dibiarkan, budaya permisif akan menggerus profesionalisme ASN dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Aditya menjelaskan, regulasi sebenarnya telah mengatur jam kerja dan kewajiban ASN secara tegas. 

Baca Juga: Beredar Video Warga Pati Pertanyaan Izin Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih yang Hendak Dibangun di Lapangan Desa

Namun, lemahnya pengawasan internal dan minimnya sanksi membuat pelanggaran kerap dianggap sepele.

“Masalahnya bukan di aturan, tapi pada implementasi. Tanpa pengawasan yang konsisten dan sanksi yang jelas, pelanggaran disiplin akan terus berulang,” katanya.

Ia mendorong pimpinan instansi untuk tidak bersikap toleran terhadap pelanggaran jam kerja, termasuk aktivitas nongkrong yang tidak berkaitan dengan tugas dinas. 

Evaluasi kinerja, menurutnya, harus berbasis output dan kedisiplinan, bukan sekadar kehadiran administratif.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X