Oleh : Junaidi Rusli
Reshuffle kabinet oleh Presiden bukan sekadar bongkar-pasang jabatan. Ia adalah pesan moral yang jelas: negara tidak bisa lagi dikelola dengan gaya lama yang sarat kepentingan politik sesaat.
Publik mengharapkan perubahan, bukan kosmetik politik. Maka, bila pusat berani berbenah, logis jika daerah juga harus melakukan hal serupa.
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) punya potensi besar. Tapi sayangnya, potensi ini sering terhambat oleh praktik lama: kursi jabatan diisi bukan karena kompetensi, melainkan karena “titipan” atau balas jasa politik.
Baca Juga: Ketika Sejarah Pendiri BNI 46 Tersisih oleh Prioritas Media TV di Tangsel
Fenomena pejabat titipan di lingkup Pemkot Tangsel masih menjadi isu yang diperbincangkan masyarakat. Hal ini berbahaya, karena birokrasi yang mestinya profesional justru berubah menjadi arena kepentingan politik.
Seperti Presiden yang berani merombak kabinet demi kinerja, Tangsel juga harus berani menata ulang birokrasi. Jangan ada lagi kursi titipan yang hanya menambah beban tanpa memberi manfaat bagi pelayanan publik. Profesionalisme harus menjadi satu-satunya standar.
Namun, persoalan di Tangsel tidak berhenti di eksekutif. DPRD juga terus menjadi sorotan. Bukan karena kualitas produk legislasi atau ketegasan pengawasan, melainkan karena besarnya anggaran tunjangan yang melonjak dari tahun ke tahun. Ironisnya, performa DPRD sering tidak sebanding dengan biaya yang mereka habiskan.
Baca Juga: Proyek PSEL TPA Rawa Kucing Rawan Gugatan, P3S Ingatkan Pemkot Tangerang
Ketika warga masih mengeluhkan infrastruktur dasar, layanan kesehatan, hingga kualitas pendidikan, DPRD justru sibuk dengan kenyamanan diri sendiri. Di sinilah titik persoalan: DPRD Tangsel perlu segera memangkas anggarannya sendiri jika ingin kembali dipercaya rakyat.
Pusat sudah memberi contoh lewat reshuffle. Saatnya Tangsel menyusul. Pemkot harus berani mencopot pejabat titipan, dan DPRD harus rela dipangkas fasilitasnya.
Rakyat butuh keberanian moral seperti itu, bukan sekadar pidato atau janji kampanye.
Baca Juga: Menkeu Purbaya soal Tuntutan 17 plus 8: Itu Suara Sebagian Kecil Rakyat
Reformasi birokrasi bukan hanya jargon di pusat. Tangsel harus membuktikan diri sebagai kota yang mampu menata pemerintahan secara bersih, profesional, dan akuntabel.
Artikel Terkait
Soal Isu PHK di Gudang Garam, Modernisasi Jadi Sorotan
5 Fakta Menarik Jejak Karier Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu era Prabowo
Raperda RPJMD Usul Bupati Disampaikan Wabup Serang Najib Hamas
Indonesia dengan SDA Melimpah, Mengapa 80% Penerimaan Negara Bergantung pada Pajak?
Ingin Tahu! Perwal 110 Tahun 2022 dan Panduan Lengkap Syarat serta Prioritas Penerima Bantuan RTLH di Tangsel