Serpong, bidiktangsel.com – Proses pengusutan dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Tangerang Selatan terus menjadi sorotan.
Pengamat Kebijakan Publik, Adib Miftahul, menilai lambatnya penanganan kasus ini menimbulkan kecurigaan bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten tidak bekerja secara independen.
"Kalau pengusutannya lama begini, patut diduga Kejati Banten itu masuk angin. Atau bahkan, kalau publik menilai pengusutan kasus-kasus dugaan korupsi di Kejati Banten itu by order, itu bukan hal yang mengherankan," ujar Adib saat diwawancarai, Rabu (12/3/2025).
Baca Juga: Pemkab Serang Terima Hibah Tanah dari PT Nikomas Gemilang untuk Fasilitas Pendidikan
Menurut Adib, pola penanganan kasus-kasus korupsi di Kejati Banten sering kali muncul mendekati momen politik tertentu, seperti yang terjadi dalam kasus Wawan pada 2011 yang kembali mencuat menjelang Pilkada 2024 namun hingga kini tidak jelas penyelesaiannya.
"Kejati Banten ini seperti tukang masak. Kasus bisa dipesan dengan cara tertentu. Contohnya, kasus Wawan yang kembali diangkat menjelang Pilkada, tapi sampai hari ini masih menggantung. Hal serupa bisa terjadi pada kasus dugaan korupsi di Dinas LH Tangsel," tambahnya.
Adib juga mengkritisi kinerja aparat penegak hukum yang dinilai lamban dalam menangani kasus-kasus dugaan korupsi, bahkan masih berkutat dalam tahap pengumpulan bukti.
Baca Juga: Dugaan Kasus Korupsi DLH Tangsel Kian Memanas, Kejati Banten Periksa Puluhan Saksi
"Kalau publik berasumsi bahwa Kejati Banten lebih dominan dalam menangani kasus berdasarkan pesanan, itu saya kira wajar. Karena sampai hari ini, mereka masih bolak-balik mencari kelengkapan alat bukti," tuturnya.
Dugaan korupsi di Dinas LH Tangsel menjadi perhatian publik setelah mencuat beberapa waktu lalu. Namun, hingga kini belum ada perkembangan signifikan dalam proses penyelidikannya.
Lambannya pengusutan ini semakin menguatkan kecurigaan adanya kepentingan tertentu dalam kasus tersebut.
Baca Juga: KAI Siap Operasikan Angkutan Mudik Lebaran 2025, Ini Strateginya
Masyarakat dan berbagai elemen mendesak Kejati Banten untuk bekerja lebih transparan dan profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi, terutama yang melibatkan pejabat daerah, agar tidak menimbulkan persepsi negatif terkait independensi lembaga hukum.
Tantangan Kejati Banten dalam Menjaga Kredibilitas
Dengan berbagai kasus yang masih menggantung, Kejati Banten dihadapkan pada tantangan besar dalam membangun kembali kepercayaan publik.
Artikel Terkait
Mengurangi Takaran Minyakita, Polisi Ungkap Kerugian Negara yang Bernilai Fantastis
Gubernur Banten Lantik Pengurus TP PKK dan Pembina Posyandu Provinsi
Terima Aspirasi Masyarakat, Wagub Banten Salurkan Bantuan RTLH dan Pompa Air
Tangsel Perketat Pengawasan Pungli di Sekolah, Uang yang Ditarik Sudah Dikembalikan
Safari Ramadan 1446 H: Pemkot Tangsel Ajak Warga Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial