Operasi Penertiban Ramadan di Tangsel: Ratusan Botol Miras Disita, Tempat Hiburan Diawasi Ketat

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Minggu, 9 Maret 2025 | 03:04 WIB
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, turun langsung ke lapangan.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, turun langsung ke lapangan.

Ciputat,  bidiktangsel.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, serta aparat gabungan dari Kodim 0506 Tangerang dan Polres Tangsel menggelar operasi penertiban guna menjaga kondusivitas selama bulan suci Ramadan, Sabtu (8/3-2025).

Razia ini menyasar tempat-tempat usaha yang melanggar peraturan daerah (Perda) serta surat edaran Wali Kota terkait larangan peredaran minuman keras (miras) dan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu malam (8/3), Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, turun langsung ke lapangan. 

Baca Juga: Tangerang Selatan Gelar Apel Gabungan untuk Operasi Penertiban Selama Bulan Ramadan

Ia menyebutkan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi antara Kapolres, Dandim, dan Wali Kota guna memastikan situasi tetap kondusif menjelang Idulfitri.

“Kami melakukan sidak ke beberapa tempat usaha untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan yang melanggar Perda dan surat edaran Wali Kota. Malam ini kami menyita ratusan botol miras dari beberapa lokasi,” ujar Pilar saat mendatangi salah satu kafe di Jalan Menjangan, Ciputat Timur.

Hasil razia menunjukkan bahwa masih ada tempat usaha yang nekat menjual minuman beralkohol secara ilegal. 

Di Pasar Ciputat, petugas menyita 121 botol dan kaleng miras yang dijual secara sembunyi-sembunyi. 

Baca Juga: Safari Ramadan Bupati Serang: Ajang Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Tidak hanya itu, tiga kafe di Pamulang juga kedapatan menjual miras tanpa izin. 

Pemkot Tangsel telah memberikan peringatan keras dan akan melakukan tindakan lebih lanjut jika pelanggaran kembali terjadi.

“Kami sudah melakukan penyitaan dan peringatan. Jika mereka masih menjual miras, tempatnya akan ditutup secara permanen,” tegas Pilar.

Selain itu, pihaknya juga menerapkan metode undercover dengan berpura-pura menjadi pembeli untuk memastikan bahwa tidak ada penjualan miras secara terselubung.

Baca Juga: Gubernur Banten Andra Soni Gercep Tinjau Jalan Rusak di Pandeglang, Siapkan Solusi Infrastruktur

Selain razia miras, operasi ini juga menyasar tempat-tempat hiburan yang dicurigai menjadi lokasi prostitusi terselubung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X