Ciputat, bidiktangsel.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Ciputat tahun 2025 mengalami perubahan signifikan dalam mekanismenya.
Jika sebelumnya usulan pembangunan banyak dibahas di tingkat kecamatan, kini alokasi pagu indikatif dialihkan langsung ke masing-masing kelurahan.
Baca Juga: Pilar di Musrenbang Ciputat: Pemkot Tangsel Siap Bantu UMKM, Asal Serius Berkembang!
Camat Ciputat, H. Mamat, SE., MM., menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.
“Tahun ini, Musrenbang Kecamatan lebih berfokus pada penyampaian berita acara hasil diskusi yang telah dilakukan di tingkat kelurahan. Dengan demikian, program yang diusulkan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan di akar rumput,” ujarnya.
Dengan skema baru ini, setiap kelurahan memiliki ruang lebih besar untuk menentukan prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan warga.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Tanggapi Dugaan Kasus Korupsi di DLH
Hasil Musrenbang Kelurahan kemudian disampaikan dalam forum kecamatan sebagai bagian dari penyusunan rencana pembangunan tingkat kota.
Proses ini juga melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) yang akan merangkum seluruh usulan dan mengoordinasikannya dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas perencanaan serta mempercepat realisasi program pembangunan di Ciputat.
Baca Juga: LKBPH PWI Buka Klinik Hukum Gratis di HPN Kalsel 2025
Musrenbang Kecamatan Ciputat 2025 menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Dengan lebih banyaknya aspirasi yang diakomodasi sejak tingkat kelurahan, diharapkan kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat setempat.
Proses ini juga memberikan kesempatan lebih luas bagi warga untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Artikel Terkait
Hibah di Tangsel Tak Bisa Sembarangan, Pemkot Perketat Pengawasan
Pilar: Penuntasan Masalah Banjir Fokus Utama Musrenbang Serpong Utara
Musrenbang Kecamatan Ciputat 2025: Sinergi Stakeholder Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan di Tangerang Selatan
Budi Gunawan Bongkar Kasus Penyelundupan Senilai Rp480 Miliar, 18 Perusahaan dan 35 Kelompok Jadi Target Penyelidikan
Budi Gunawan Ungkap Skandal Penyelundupan: Barang Senilai Rp 4,1 Triliun Berhasil Diselamatkan