Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM di Tangsel, Begini Cara Daftarnya!

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 3 Februari 2025 | 20:11 WIB
Sertifikasi halal secara gratis.
Sertifikasi halal secara gratis.

Ciputat, bidiktangsel.com – Kabar gembira bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Tangerang Selatan (Tangsel).

Pemerintah melalui Dinas Koperasi dan UKM Tangsel kembali membuka kesempatan bagi UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal secara gratis.

Program ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha meningkatkan daya saing dan memperluas jangkauan pasar mereka.

Baca Juga: Masjid Agung Discovery Residences Resmi Diresmikan, Jadi Pusat Ibadah dan Kegiatan Sosial Warga

Program ini menggunakan jalur self declare, yang memungkinkan pelaku usaha melakukan pernyataan kehalalan produk secara mandiri dengan pendampingan dari lembaga terkait.

Cara ini dinilai lebih praktis dan efisien, terutama bagi UMKM yang memiliki produk dengan risiko rendah dalam aspek kehalalan.

Sertifikasi halal sangat penting, terutama bagi pelaku usaha di sektor makanan dan minuman.

Dengan adanya sertifikat ini, konsumen akan lebih percaya terhadap produk yang ditawarkan.

Baca Juga: Tangsel Night Market Hadir, Kawasan Kuliner dan Hiburan Baru di BSD

Selain itu, produk bersertifikat halal juga memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke pasar nasional dan internasional.

Pendaftaran sertifikasi halal gratis ini dibuka mulai 25 Januari hingga 10 Februari 2025.

Pelaku UMKM yang ingin mendapatkan fasilitas ini bisa mendaftar secara online melalui tautan berikut: bit.ly/PendaftaranHalal2025.

Agar bisa mengikuti program ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:

Produk yang diajukan merupakan makanan atau minuman berisiko rendah.
Usaha tergolong dalam kategori Usaha Mikro (UMi) dan menggunakan jalur Self Declare.
Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Bersedia melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
Memiliki rekening di Bank Syariah Indonesia (BSI).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X