Pemkot Tangsel dan Kemenag Susun Buku Nasihat Tokoh Agama untuk Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 6 November 2024 | 15:22 WIB
Pesan keagamaan dan pembinaan lintas agama di berbagai komunitas.
Pesan keagamaan dan pembinaan lintas agama di berbagai komunitas.

Serpong, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangsel dalam menyusun buku nasihat tokoh agama.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut.

Baca Juga: Hida Aldric Mundur dari Jabatan CEO Mashida Token, Ini Dampaknya pada Ekosistem Blockchain

Kepala DP3AP2KB Tangsel, Cahyadi, menjelaskan bahwa buku ini akan menjadi acuan bagi para tokoh agama dalam menyampaikan pesan keagamaan dan pembinaan lintas agama di berbagai komunitas.

"Beragam kegiatan sosialisasi, penyuluhan, pelatihan, dan bimbingan teknis sudah dilakukan, namun masih ada tantangan untuk mencapai seluruh lapisan masyarakat," katanya pada Selasa (5/11/2024).

Penyusunan buku ini merupakan inovasi baru untuk memperluas jangkauan pencegahan kekerasan melalui pendekatan agama yang inklusif.

Baca Juga: Tinjauan Hukum dan Keabsahan Penggantian Ketua Dewan Pers

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin sering terjadi, dan ini menjadi perhatian kita semua,” tambah Cahyadi.

Kepala Kantor Kemenag Kota Tangsel, Ahmad Rifaudin, turut menekankan bahwa tidak ada agama yang membenarkan kekerasan dalam bentuk apapun.

Ia menegaskan bahwa ajaran agama bisa menjadi landasan kuat untuk mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga: Serangan Jantung: Pentingnya Mewaspadai Tanda-Tanda Awal untuk Menjaga Kesehatan Jantung

“Kita perlu terus memperkuat diri dan menghindari tindakan yang dilarang oleh agama, hukum, maupun norma yang berlaku,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ahmad menjelaskan bahwa dalam Islam, terdapat ajaran tentang pembentukan keluarga yang harmonis, bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi.

Ia juga mengajak tokoh agama untuk mensosialisasikan nilai-nilai positif ini agar masyarakat lebih memahami pentingnya perlindungan bagi perempuan dan anak. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X