Puluhan Remaja Mabuk Resahkan Warga di Komplek Pertamina, Tangerang Selatan

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 26 September 2024 | 14:34 WIB
Kawasan Komplek Pertamina, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Kawasan Komplek Pertamina, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Ciputat Timur, bidiktangsel.com – Puluhan remaja yang diduga mabuk di kawasan Komplek Pertamina, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, dibubarkan oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan pada Kamis dini hari.

Aksi ini bermula dari laporan warga yang merasa terganggu dengan kerumunan tersebut.

Baca Juga: Denny Charter: ASN Tidak Netral dalam Pemilu Bupati Adalah Pengkhianat Demokrasi

Menurut laporan, para remaja berkumpul di depan SMPN 10 Tangerang Selatan di sekitar Jalan Yaktapena Raya No. 8, Komplek Pertamina, Pondok Ranji.

Kejadian berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB, di mana warga mulai khawatir dengan aktivitas para remaja tersebut yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

"Awalnya, kami melakukan patroli rutin. Namun, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai sekelompok remaja yang membuat resah warga, kami segera menuju lokasi," ujar Dicky, anggota Polsek Ciputat Timur.

Baca Juga: Indonesia Tampil Gemilang, Bungkam Maladewa 4-0 di Kualifikasi AFC U-20 Asian Cup 2025

Sesampainya di lokasi, petugas Polres Tangsel menemukan para remaja tersebut sedang berkumpul.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa mereka baru saja mengonsumsi minuman keras. Petugas pun menyita puluhan botol minuman keras, baik yang kosong maupun yang masih utuh.

Tak hanya itu, para remaja juga kedapatan mencoret-coret spanduk dan menempelkannya di gapura komplek dengan kata-kata yang tidak jelas.

Baca Juga: Baitulmaal Muamalat Serahkan Bantuan Paket Makanan dan Logistik Untuk Penyintas Gempa Bumi Bandung

Tindakan ini menambah keresahan warga sekitar yang khawatir akan kondusifitas lingkungan mereka.

Zaenal Boby, salah satu tokoh masyarakat setempat, menanggapi kejadian ini dengan menyayangkan perilaku para remaja.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak pantas dan seharusnya terlebih dahulu meminta izin kepada pihak berwenang jika ada maksud tertentu di balik pemasangan spanduk.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X