Serpong, bidiktangsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan menggelar acara coffee morning hari ini, yang membahas tahapan persiapan untuk Pemilihan Gubernur Banten dan Pemilihan Walikota Tangerang Selatan yang akan berlangsung serentak pada 27 November 2024.
Salah satu poin utama yang dibahas adalah proses perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sebagai bagian penting dari kelancaran pelaksanaan pemilu.
Baca Juga: Bawaslu Tangsel Izinkan ASN Hadiri Kampanye Pilkada 2024, Asalkan Patuhi Aturan
Perekrutan anggota KPPS telah diumumkan dari 17 hingga 21 September 2024, dengan masa pendaftaran berlangsung hingga 28 September 2024.
KPU Kota Tangerang Selatan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi ini dengan mendaftar sebagai anggota KPPS.
Pilkada 2024 di Tangerang Selatan membutuhkan lebih dari 14.420 anggota KPPS yang akan bertugas di 2.060 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah.
Baca Juga: KPU Tangsel Gelar Coffee Morning Pemilihan Kepala Daerah 2024
Dalam kesempatan tersebut, KPU menekankan persyaratan bagi calon anggota KPPS, yang meliputi:
Memiliki KTP yang masih berlaku dan berdomisili di Tangerang Selatan.
Menyertakan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh rumah sakit, klinik, atau puskesmas yang mencantumkan hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol, sesuai dengan Keputusan KPU No. 476 Tahun 2022 (diperbarui oleh Keputusan No. 1669 Tahun 2023).
Baca Juga: Polsek Cisauk Berhasil Amankan 16 Siswa yang Diduga Hendak Tawuran di Jalan Raya Cisauk
KPU juga telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan bagi calon anggota KPPS di seluruh UPTD Puskesmas, sehingga diharapkan dapat mempermudah calon dalam melengkapi dokumen yang diperlukan.
Bagi masyarakat yang berminat, proses pendaftaran dapat dilakukan dengan mendatangi sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kantor kelurahan masing-masing.
Calon anggota KPPS diwajibkan mengisi formulir pendaftaran, melampirkan fotokopi KTP, serta dokumen pendukung lainnya.
Artikel Terkait
Ratu Tatu Chasanah Terima Penghargaan Atas Kepedulian Pelayanan Publik dan Keterbukaan Informasi
Sebanyak 21 Ribu Paket Telur dan Ayam Disalurkan untuk Keluarga Berisiko Stunting di Kabupaten Tangerang
Pemkab Tangerang Gelar Operasi Pangan Murah di Balaraja, Warga Antusias Berbelanja Beras Murah
Diskominfo Kabupaten Tangerang Dorong Transparansi Informasi Publik Melalui Rapat Koordinasi PPID
Operasi Pasar Pangan Murah Digelar di Kabupaten Tangerang, Disperindag Bersama Bulog Stabilkan Harga Beras