Serpong, bidiktangsel.com – Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, menggelar konferensi pers pada Jumat (8/9/2024) terkait pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan jaringan kriminal profesional.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Victor Inkiriwang menjelaskan detil penangkapan para tersangka yang diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat Tangerang Selatan.
“Para tersangka ini merupakan pelaku kejahatan yang sudah beraksi di beberapa wilayah, dan berkat kerja keras tim, kami berhasil menangkap mereka serta menyita barang bukti hasil kejahatan,” ujar AKPBP V. Inkiriwang.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari operasi gabungan tim Reskrim yang dilakukan selama beberapa minggu terakhir.
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan hasil curian, alat-alat yang digunakan untuk membobol rumah, serta barang elektronik dari korban.
Para tersangka menggunakan modus operandi dengan menyasar rumah-rumah kosong dan toko-toko yang ditinggal pemiliknya.
Aksi mereka terekam CCTV, yang akhirnya membantu pihak kepolisian melacak dan menangkap mereka di lokasi berbeda.
Kapolres Tangsel menegaskan bahwa para tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka dijerat dengan beberapa pasal berat, antara lain:
- Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal.
- Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
- Pasal 481 KUHP tentang penadahan barang curian.
- Pasal 55 KUHP terkait keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana.
Artikel Terkait
Pemkab Tangerang Buka 500 Formasi CPNS 2024, Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas
Bonus Demografi Kabupaten Tangerang: Potensi Investasi dan Produk Unggulan Makin Menguat
Pj Wali Kota Tangerang Beri Pesan Penting: Persiapkan Diri Jelang Seleksi PPPK 2024
Hindari Penyesalan 5 Tahun, Pj Wali Kota Tangerang Ajak Generasi Milenial Aktif di Pilkada 2024: Gunakan Hak Pilih
Dr. Nurdin Ajak Warga Kota Tangerang Tentukan Arah Pembangunan Menuju 2025 yang Lebih Sejahtera