Ciputat, bidiktangsel.com – Dua siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Kota Tangerang Selatan menjadi korban penculikan dan pelecehan seksual dalam dua insiden terpisah.
Kejadian pertama menimpa siswi SDN Kedung 01 pada 5 Agustus 2024, sementara kasus kedua terjadi pada 21 Agustus 2024 dengan korban siswi SDN Jombang 1.
Modus penculikan pada kedua insiden ini serupa, dimana korban diculik sepulang sekolah.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Tangsel, H. Didin Sihabudin. S.Pd., M.Si, saat dikonfirmasi, menyatakan keprihatinannya atas kasus ini.
Menurutnya, pihak dinas bersama tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah bergerak cepat untuk menangani kasus ini, terutama dalam memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan keluarganya.
“Kami bekerja sama dengan tim PPA untuk memastikan pendampingan psikologis segera dilakukan. Penanganan seperti ini sangat penting untuk pemulihan anak-anak korban kekerasan. Kami pastikan proses ini berjalan dengan baik,” ujar H. Didin.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Raih Penghargaan dari KPK atas Keberhasilan Sertifikasi Aset Pemerintah
Lebih lanjut, Didin menekankan bahwa Satgas Pencegahan Kekerasan di sekolah-sekolah akan diperkuat untuk mencegah kejadian serupa.
“Satuan tugas ini bertujuan memastikan keamanan anak-anak di sekolah. Kami akan melakukan pelatihan bagi Satgas agar mereka lebih siap dalam menghadapi dan mencegah kasus-kasus seperti ini,” tambahnya.
Saat ditanya mengenai bagaimana penanganan kasus setelah kejadian pertama pada 5 Agustus, H. Didin menjelaskan bahwa pihak sekolah sebenarnya sudah melaporkan kejadian tersebut, dan langkah pencegahan segera dilakukan.
Namun, ia mengakui bahwa pengawasan di lingkungan sekitar sekolah perlu diperketat lagi, terutama terkait mekanisme penjemputan siswa.
“Guru-guru di sekolah sebenarnya sudah mengenali siapa yang menjemput siswa mereka. Tapi, untuk memastikan keselamatan, kami juga mengimbau sekolah agar siswa tetap berada di lingkungan sekolah hingga dijemput oleh orang yang dikenal, baik itu keluarga atau wali yang sah,” jelasnya.
Artikel Terkait
Oknum Guru SMAN 2 Tangerang Selatan Lempar Gunting ke Siswa, Minta Maaf!
Oknum Guru Lempar Gunting ke Siswa, Proses Perdamaian Berjalan di SMAN 2 Tangerang Selatan
Ratusan Alat Peraga Kampanye di Puspemkab Tangerang Ditertibkan Satpol PP
Pemkab Tangerang Canangkan Program Desa Cantik 2024: Tingkatkan Kualitas Data untuk Pembangunan Berbasis Bukti
Pemkab Tangerang Gandeng SGU Kembangkan Produk Unggulan dan Berdayakan Masyarakat di Daerah Pesisir