Kakanwil BPN Banten: Mafia Tanah Harus Diberantas

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 9 Januari 2024 | 18:53 WIB
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Shinta Purwitasari.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Shinta Purwitasari.

Ciputat, bidiktangsel.com - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto, mengatakan bahwa mafia tanah harus diberantas sampai ke akar-akarnya.

Hal ini karena mafia tanah merugikan masyarakat dan negara.

"Mafia tanah itu harus diberantas harus dikejar sampai manapun karena merugikan masyarakat," kata Sudaryanto di Aula Blandongan, Tangerang Selatan, pada Selasa (9/1).

Sudaryanto mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memberantas mafia tanah.

Baca Juga: Wali Kota Benyamin Davnie Serahkan Puluhan Sertipikat PTSL untuk Warga Tangerang Selatan

Hal ini karena aparat penegak hukum memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk melacak mafia tanah.

"Ya namanya mafia kan jangan kan BPN, negara pun bisa dibobol karena dia punya niat yang tidak baik," jelasnya.

Selain itu, Sudaryanto juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pegawai BPN yang terlibat dalam mafia tanah.

"Kalau indikasi belum terlihat dan kalau sampai ada itu pasti kita tindak dengan tegas," pungkasnya.

Baca Juga: Wali Kota Tangerang Selatan Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor

Dikutip dari siarnitas.id, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Shinta Purwitasari, mengatakan bahwa pihaknya akan bergerak apabila ada laporan dari masyarakat tentang mafia tanah.

"Kalau ada laporan kita berkoordinasi dengan Polres Tangsel," kata Shinta.

Shinta mengatakan bahwa laporan tentang mafia tanah harus disertai dengan unsur pidana dan unsur di bidang pertanahan.

"Kalau ada unsur pidana pasti kita akan berkoordinasi dengan Polres setempat atau dengan Polda," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X