Sebagai informasi, tiga kategori dalam piagam penghargaan yang diberikan kepada 10 pelaku usaha dan jasa eksportir, diantaranya perusahaan dengan Surat Permohonan Formulir Ekspor terbanyak di tahun 2022 kepada empat perusahaan, Perusahaan Ekspor dengan Merk Internasional sebanyak dua perusahaan dan Pelaku Jasa Ekspor/ Forwarder Terbaik Tahun 2022 sebanyak empat perusahaan.
"Semoga menjadi penyemangat dan motivasi agar semua bisa ekspor barang dengan kualitas terbaik," tutup Sekda.