Serang, bidiktangsel.com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan pencabutan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden RI Joko Widodo merupakan fase transisi dari pandemi ke endemi yang harus tetap diwaspadai.
“Dalam arahan ini, meskipun PPKM telah dicabut bukan berarti pandemi telah berakhir tetapi ini masa transisi dari pandemi ke endemi dan kita harus tetap melakukan penerapan protokol kesehatan itu,” kata Al Muktabar seusai mengikuti Rapat Koordinasi Pencabutan PPKM yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri RI John Wempi Wetipo, dari Pendopo Kp3B, Curug, Kota Serang. Senin, (2/1/2023).
Al Muktabar mengimbau masyarakat Banten tetap terus menjaga protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, mencuci tangan dan melengkapi dosis vaksinasi dengan vaksinasi penguat (Booster).
“Dan salah satu rangkaian yang tidak boleh kita lewati yakni vaksinasi. Karena kalaupun ada infeksi kita sudah memiliki imunitas yang lebih kuat,” jelasnya.
Pemerintahan Provinsi Banten jelas Al Muktabar, akan mengiring kebijakan pencabutan PPKM tersebut dengan Exit Strategy dalam menggulirkan berbagai sektor kegiatan agar roda perekonomian terus bergulir dengan baik.
“Dengan ditetapkannya kebijakan itu, saya harap kita bersama-sama mampu menggulirkan perekonomian kita. Mulai dari kegiatan masyarakat melalui aktivitas tertentu” ungkapnya.
Sementara itu, Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan mengungkapkan berdasarkan keputusan Inmendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022, terdapat beberapa upaya yang harus tetap dilakukan oleh pemerintah daerah meskipun PPKM sudah dicabut.