"Sudah ludes dananya. Salah seorang warga penerima manfaat tidak mempunyai saldo. Pas dicek cuma ada Rp6. Kasihan, sejak 2020 program itu diluncurkan banyak KPM yang tidak bisa menikmati dananya," tegas Edhi kepada wartawan, Kamis (25/8/2021).
"Ada yang mendapat bantuan tapi ada juga yang hanya separuhnya saja dikasih petugasnya (TKS/TKSK petugas di tingkat kelurahan dan kecamatan, red). Bahkan ada yang semenjak menerima kartu tapi tidak pernah nerima bantuan samasekali," ungkapnya melanjutkan.
Menurutnya, pada pedoman program bantuan 2021-2024 besaran bansos PKH bergantung komposisi anggota keluarga penerima manfaat (KPM).
Dan tidak mesti yang tercatat sebagai warga tidak mampu saja, tetapi kriteria terdampak ekonomi akibat covid-19 bisa mendapatkan bansos.
"Yakni keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp3 juta," tukas Edhi.
Lalu dia melanjutkan, untuk keluarga yang memiliki anak yang duduk di bangku SD mendapat bantuan sebesar Rp 900.000, SMP Rp 1,5 juta, dan SMA Rp 2 juta.
"Sedangkan keluarga yang memiliki anggota disabilitas atau lansia mendapatkan Rp 2,4 juta. Untuk BPNT diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan," ucapnya menerangkan.
Kami bakal tetap menelusuri bukti bukti lain dan akan dilaporkan ke pihak yang berwajib. Pasalnya dugaan penyelewengan Bansos ini juga terjadi tidak hanya terjadi di tingkat atas saja.