banten-raya

Polresta Bandara Soetta Ungkap Pemalsuan Surat Swab PCR

Senin, 18 Januari 2021 | 16:30 WIB

Tangerang, bidiktangsel.com Polresta Bandara Soekarno-Hatta meringkus 15 tersangka yang diduga tergabung dalam sindikat pemalsuan surat kesehatan negatif Covid-19 yang saat ini menjadi syarat bepergian menggunakan pesawat. Salah satu tersangka tercatat sebagai pegawai maskapai Lion Air.

Beberapa orang tersangka ditangkap di wilayah Terminal 2 keberangkatan Domestik Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (7/1/2021) lalu. Kemudian dilakukan pengembangan hingga terungkap sindikat pembuatan surat palsu tersebut.

“Dokumen Kesehatan tersebut berupa Hasil Negatif Swab PCR dari berbagai Instalasi Kesehatan yang digunakan sebagai pemenuhan persyaratan penggunaan Moda Transportasi Udara,” Ujar Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra dalam keterangan resmi, Senin (18/1/2021).

Berdasarkan data yang dihimpun tersangka yang diungkap kepolisian, beberapa diantaranya merupakan petugas atau pekerja yang memiliki wewenang menerbitkan surat hasil swab negatif Covid-19 tersebut.

Seperti tersangka berinisial DS alias O yang merupakan mantan relawan validasi Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soetta. Dia menjadi oknum yang membuat surat keterangan negatif Covid-19.

Lebih lanjut, tersangka lain berinisial AA bin T dan YS yang bekerja sebagai relawan validasi KKP Bandara Soetta. Dalam pengungkapan itu, penyidik juga menangkap beberapa pegawai fasilitas Rapid Tes Kimia Farma di Terminal 2 berinisial U alias B dan karyawan fasilitas kesehatan Farma Lab di Terminal 3 berinisial SB.

“(Tersangka U alias B) berperan sebagai orang yang memiliki soft copy surat keterangan hasil negatif swab PCR dalam bentuk PDF yang dikirimkan, digunakan dan dicetak oleh tersangka 4 atas nama sdr DS,” tambahnya.

Halaman:

Terkini