Adapun program yang tidak prioritas diantaranya penundaan penerimaan Calon PNS/P3K, pengurangan Biaya Tidak Terduga (BTT) dan belanja lainnya yang sifatnya tidak prioritas.
Sementara itu, lanjut Sachrudin, adanya anggaran SILPA sebesar Rp 502,60 miliar pada Raperda perubahan APBD 2023, dapat kami jelaskan, SILPA tersebut merupakan SILPA yang sudah diaudit oleh BPK-RI atas LKPD Tahun Anggaran 2022 dari anggaran murni sebesar Rp 540,43 miliar, sehingga terkoreksi minus sebesar Rp 37,83 miliar dan sudah dianggarkan pada program, kegiatan dan sub kegiatan OPD pada APBD murni 2023.
"Pada prinsipnya, setiap penganggaran kami upayakan untuk kemaslahatan masyarakat," pungkasnya. (***)