Kepala DKP Kota Tangerang Muhdorun menghimbau kepada pedagang maupun peternak apabila mendapati hewan qurbannya terkena PMK ataupun LSD, dapat mengunjungi DKP Kota Tangerang di Gedung Cisadane, Jl. Ks. Tubun nomor 1, untuk mendapatkan obat secara gratis. (***)