Dengan cara digitalisasi itu, kata Pandji, akan lebih mudah mengidentifikasikan kependudukan karena hampir 95 persen masyarakat di Indonesia khususnya Kabupaten Serang itu sudah memakai smartphone.
Dengan adanya smartphone akan lebih mudah di data, di identifikasikan KTP dengan KTP digital.
”Sehingga KTP (digital) ini nanti tidak memerlukan bukti fisik cukup di daftarkan dan nanti akan muncul di aplikasi, sekarang dengan adanya launching ini,” katanya.
Pandji berharap, dari target 25 persen dari jumlah masyarakat wajib KTP sebanyak 1,2 juta dari jumlah penduduk Kabupaten Serang sebanyak 1,7 juta.
Dia menyebutkan, Pemkab Serang melalui Disdukcapil baru mengejar target di 25 persen dari 1,2 juta atau baru 300 ribu. (***)