banten-raya

Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Poin Penting, Pencegahan Tenaga Migran non-Prosedural

Selasa, 22 Juli 2025 | 23:38 WIB
Pencegahan Tenaga Migran non-Prosedural" yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian HAM Banten

Baca Juga: Tugas Anak Hanya Belajar, Sekolah Gratis SMA/SMK Banten Ringankan Beban Orang Tua

Bupati juga menyarankan agar aparatur negara melakukan pendataan dan pelaporan indikasi ilegal, serta koordinasi dengan pihak berwenang jika menemukan indikasi praktik ilegal.

Peningkatan koordinasi antar instansi juga sangat penting untuk menindak praktik ilegal.

"Transparansi pelayanan informasi terkait proses penempatan pekerja migran di desa juga harus berjalan secara transparan dan mudah diakses oleh seluruh warga," tegas Bupati.

Bupati Serang atas nama pemerintah Kabupaten Serang berkomitmen penuh untuk mendukung upaya pencegahan pekerja migran non-prosedural dan melindungi hak-hak mereka.

Baca Juga: Tangsel Siap Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026, 45 Cabor dan Sejumlah Venue Dipersiapkan

"Kita akan terus berupaya meningkatkan kapasitas aparatur, memperkuat regulasi di tingkat daerah jika diperlukan, serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak," tutup Bupati.

Turut hadir Kepala Kanwil Kemen HAM Provinsi Banten, Hilda Mulyadin. Sedangkan sebagai narasumber Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha.

Kepala Kanwil Kemen HAM Provinsi Banten, Hilda Mulyadin mengatakan bahwa apa yang dilakukan Bupati Serang sudah sangat sejalan dengan Pemerintah Pusat, juga bagian dari program Pemerintah Prabowo-Gibran.

Baca Juga: Bedah Buku Margono Djojohadikusumo: HMU Kurniadi Ungkap Proses Riset Mendalam dan Peran Keluarga

"Dan ibu bupati sudah melaksanakan itu dan ini adalah kick off dari Ibu Bupati Serang bagaimana cara melindungi warga masyarakatnya melalui aparatur negara," ujarnya.(***)

Halaman:

Tags

Terkini