Baca Juga: Begini Cara Daftar Akun SNPMB 2025: Panduan Lengkap dan Jadwal Resmi
3. Koordinasi Efektif: Kolaborasi antar-perangkat daerah serta koordinasi dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota harus lebih intensif.
4. Pengawasan dan Evaluasi: Para asisten daerah diminta untuk meningkatkan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program sesuai tanggung jawabnya.
5. Peningkatan Kompetensi Aparatur: Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah harus terus ditingkatkan.
Baca Juga: Pemprov Banten Tingkatkan Operasi Pasar dan Bangun Ekosistem Farming Industri
Anggaran Rp11,841 Triliun untuk 2025
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, melaporkan bahwa APBD 2025 Provinsi Banten mencapai Rp11,841 triliun, dengan total 152 program, 330 kegiatan, dan 1.253 sub-kegiatan.
Alokasi mandatory spending meliputi:
- Pendidikan: 33,51%
- Kesehatan: 12,51%
- Infrastruktur: 40,35%
- Belanja Pegawai: 19,80%
- APIP: 0,14%
- Pengembangan SDM Aparatur: 0,33%
Baca Juga: Kluivert: Pemain Lokal Jadi ‘Jantung’ Timnas Garuda
A Damenta juga menyebutkan apresiasi dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, atas capaian realisasi pendapatan dan belanja Provinsi Banten pada Tahun Anggaran 2024.
Ia berharap pengelolaan anggaran 2025 dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat.
Dengan penyerahan DPA ini, Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen menjalankan anggaran secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (***)