Pj Gubernur Banten Serahkan DPA SKPD TA 2025: Fokus pada Realisasi Tepat Waktu dan Optimalisasi Anggaran

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 13 Januari 2025 | 21:50 WIB
Penyerahan DPA dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah.
Penyerahan DPA dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah.

Kota Serang, bidiktangsel.com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk Tahun Anggaran 2025, Senin (13/1/2025), di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang.

Dalam kesempatan itu, A Damenta menegaskan pentingnya percepatan administrasi guna merealisasikan belanja program dan kegiatan yang telah direncanakan.

Baca Juga: Kode Keras Patrick Kluivert kepada Pemain Timnas Indonesia: Perjuangkan Menit Bermain di Klub!

"Mulai hari ini, semua harus segera berbenah agar tidak terlambat dan dapat memenuhi target kinerja 2025. Jika tidak dilakukan dengan cepat, banyak hal yang tidak akan tercapai," ujar A Damenta kepada media usai acara penyerahan DPA dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah.

Optimalisasi Pendapatan dan Fokus pada Mandatory Spending

Menurut A Damenta, APBD 2025 Provinsi Banten menunjukkan peningkatan, terutama melalui optimalisasi pendapatan dari pajak dan layanan masyarakat.

Baca Juga: Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh Oknum Pengacara Dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan

Beberapa SKPD yang menangani layanan dasar mendapatkan alokasi anggaran signifikan, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, belanja pegawai, APIP, dan pengembangan SDM aparatur.

"Anggaran besar pada layanan dasar ini adalah bagian dari mandatory spending yang harus direalisasikan sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming," tambahnya.

Baca Juga: Pelaksanaan Program MBG di Tangsel, Langkah Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

Lima Fokus Utama Pengelolaan Anggaran

A Damenta menyampaikan lima arahan utama untuk memastikan realisasi APBD 2025 berjalan optimal:

1. Pengawalan Anggaran: Proses pembangunan dan pencairan anggaran harus dilakukan tepat waktu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

2. Optimalisasi Belanja Daerah: Alokasi anggaran harus digunakan untuk program yang memberikan dampak besar bagi masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X