Kota Serang, bidiktangsel.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menggelar debat kedua untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024.
Acara yang berlangsung Kamis malam ini mempertemukan dua pasangan calon (paslon) yang bertarung untuk merebut hati pemilih Banten.
Baca Juga: Rano Karno Hapus Foto dengan Tersangka Pengendali Judi Online, Netizen Soroti Pertemuan
Dalam sesi debat tersebut, giliran Paslon nomor urut 1, yaitu Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi, mengajukan pertanyaan kepada pasangan calon nomor urut 2, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah.
Airin, yang sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Tangerang Selatan, menyoroti isu strategis terkait target pembangunan dan rencana kerja daerah Banten.
Pertanyaan Strategis dari Airin Rachmi Diany
Airin membuka pertanyaan dengan menyinggung indikator pembangunan daerah, khususnya terkait perubahan Indeks Pengembangan Manusia (IPM) yang kini dikenal sebagai Indeks Modal Manusia (IMK).
Ia menyebutkan bahwa dalam perencanaan strategis, target IPM Banten pada tahun 2045 hanya diproyeksikan mencapai angka 0,71. Angka ini dianggap lebih rendah dibandingkan proyeksi nasional yang mencapai 0,77.
"Bagaimana strategi Paslon nomor urut 2 untuk mengatasi ketertinggalan target ini, dan mengapa perencanaan daerah tidak sesuai dengan proyeksi nasional? Apakah ini berarti adanya perbedaan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah yang belum terintegrasi?" tanya Airin secara tegas.
Airin juga menyoroti perlunya revisi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang diimplementasikan di Banten.
Ia menegaskan pentingnya penyesuaian RPJPD dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) agar arah pembangunan daerah lebih selaras dengan kebijakan nasional.
Baca Juga: Menkomdigi Hadiri Sidang Kabinet, Presiden Prabowo Tekankan Komunikasi Aktif dan Kerja Kolektif
Strategi Pembangunan Daerah yang Dikritisi
Dalam penjelasannya, Airin menyampaikan bahwa strategi pembangunan yang ditetapkan harus melibatkan tiga urusan utama yang diatur oleh pemerintah pusat, yakni urusan absolut seperti keamanan dan moneter, urusan konkuren yang membagi kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta urusan umum lainnya.