“ASN yang tidak netral, terutama yang terlibat dalam transaksi politik uang, harus segera dilaporkan ke pihak berwenang. Kami juga mendesak Menteri Dalam Negeri untuk memberikan sanksi tegas, termasuk pemberhentian dengan tidak hormat bagi ASN yang terbukti tidak netral,” tegas Denny.
Ancaman Terhadap Netralitas ASN
Denny menduga adanya oknum ASN yang menjadi alat kepentingan pihak-pihak tertentu.
Menurutnya, hal ini membuat mereka sulit untuk menjaga netralitas. Ia juga menyerukan kepada penyelenggara pemilu untuk lebih berani dalam menindak ASN yang melanggar aturan.
"Pemilu kali ini membutuhkan keberanian dari penyelenggara untuk bertindak tegas. Tanpa keberanian, netralitas ASN akan sulit diwujudkan," lanjutnya.
Namun, di tengah kekhawatiran terhadap netralitas ASN, Denny mengaku bangga karena masih banyak ASN yang berkomitmen untuk tetap netral dan tidak terpengaruh oleh politik praktis.
“Kami melihat ada banyak ASN di Kabupaten Tangerang yang tetap profesional dan menjaga integritasnya selama proses Pilkada berlangsung, meskipun ada ancaman terhadap netralitas,” imbuhnya.
Menutup pernyataannya, Denny kembali mengingatkan semua ASN di Kabupaten Tangerang untuk menjaga netralitas dan menjalankan tugas mereka dengan profesional selama Pemilu Bupati 2024.
"Kami berharap ASN dapat menjalankan tugas dengan baik dan menjaga integritas, demi terciptanya pemilu yang bersih dan demokratis," tandasnya. (***)