Tangerang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menerima Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 12,4 miliar atas kontribusi signifikan dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting.
Dana ini diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma'ruf Amin, kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) Tahun 2024 di Jakarta.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Perkuat Kapasitas Satgas PPA untuk Wujudkan Kota Layak Anak dan Perempuan
Dalam sambutannya, Dr. Nurdin menekankan pentingnya memaksimalkan penggunaan Dana Insentif Fiskal ini untuk mendukung program-program strategis yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, seperti bantuan sosial, pembiayaan UMKM, bedah rumah, serta layanan kesehatan dan pendidikan gratis.
"Kami berkomitmen untuk terus menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Kota Tangerang melalui berbagai program konkret, termasuk peningkatan keterampilan, kesempatan kerja, dan penanganan stunting," jelasnya.
Upaya Pemkot Tangerang telah menunjukkan hasil yang signifikan, di mana tingkat kemiskinan ekstrem berhasil turun menjadi 0,63% pada 2023, dari 0,75% pada tahun sebelumnya.
Selain dana sebesar Rp 6,7 miliar untuk kategori penghapusan kemiskinan ekstrem, Kota Tangerang juga menerima Rp 5,7 miliar sebagai penghargaan atas kinerja penurunan stunting.
Total dana yang diterima mencapai Rp 12,4 miliar, yang akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Tangerang. (***)