Menurut data dari perwakilan BI Banten dan BPS Kabupaten Serang, inflasi tidak terpengaruh oleh momen-momen hari besar keagamaan, kecuali selama Ramadan dan Idulfitri yang biasanya menyebabkan kenaikan harga.
Febrian juga memperingatkan adanya potensi kenaikan harga pangan pada Triwulan IV, terutama untuk komoditas seperti bawang merah, cabai rawit, dan telur ayam ras.
“Kenaikan ini biasanya berulang di triwulan tertentu, namun saat ini masih dalam batas normal,” ungkapnya.
Ancaman Kenaikan Minyak Goreng dan Pupuk Febrian menambahkan, isu kenaikan harga minyak goreng dan pupuk yang berasal dari kebijakan pusat perlu diwaspadai.
Potensi kenaikan ini dapat memicu gejolak di kalangan distributor dan produsen, sehingga diperlukan antisipasi untuk mencegah penimbunan.
"Rapat berikutnya akan lebih fokus membahas solusi terhadap dua masalah utama ini, terutama dengan melibatkan pemerintah, Diskoumperindag, dan Bulog,” katanya.
Evaluasi dan Target Pengendalian Inflasi Febrian juga menyebutkan bahwa roadmap pengendalian inflasi yang dibuat sejak 2022 hingga 2024 harus dievaluasi.
Target pengendalian inflasi yang diharapkan dapat tercapai hingga 80 persen pada akhir Triwulan IV 2024 akan menjadi tolok ukur untuk langkah selanjutnya.
Baca Juga: Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Gedung SD Negeri 1 Ciputat oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang
Pada 2025, roadmap baru akan disusun untuk tiga tahun ke depan, dengan target yang lebih spesifik.
“Kinerja OPD terkait akan dievaluasi, dan target yang kurang tercapai akan diperbaiki, sedangkan yang sudah terpenuhi akan ditingkatkan,” jelasnya.
Dalam rakor tersebut, turut hadir perwakilan dari Bank Indonesia (BI) Banten, BPS Kabupaten Serang, KPPN Serang, serta perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemkab Serang.
Mereka berkomitmen untuk terus bersinergi menjaga stabilitas ekonomi daerah demi kesejahteraan masyarakat. (***)