banten-raya

Sekjen Partai Golkar Banten, Bahrul Ulum: Rekomendasi untuk Benyamin-Pilar Sesuai Tahapan

Senin, 26 Agustus 2024 | 21:57 WIB
Rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk maju dalam Pilkada Kota Tangerang Selatan 2024.

Jakarta, bidiktangsel.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Provinsi Banten, Bahrul Ulum, menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan yang telah resmi menerima rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk maju dalam Pilkada Kota Tangerang Selatan 2024.

Ulum menegaskan bahwa rekomendasi ini diberikan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan oleh partai.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Promosikan Pangan Lokal untuk Atasi Stunting

"Selamat kepada Benyamin Davnie dan Pilar Saga yang telah mendapat rekomendasi dari DPP Partai Golkar untuk maju dalam Pilkada Tangerang Selatan 2024," ujar Ulum.

Ia menjelaskan bahwa proses pemberian rekomendasi ini berjalan sesuai dengan tahapan internal partai, di mana Kota Tangerang Selatan termasuk dalam tahap ketiga yang dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Agustus.

Terkait waktu penyerahan rekomendasi yang tampak dilakukan mendekati batas waktu, Ulum menegaskan bahwa hal tersebut bukan karena alasan khusus.

"Ini murni karena proses rekrutmen pasangan calon di Partai Golkar sudah dijadwalkan demikian. Tangerang Selatan kebetulan masuk di tahap ketiga," jelasnya.

Baca Juga: Penutupan Porwanas XIV di Banjarmasin: PWI Kalsel Raih Juara Umum

Lebih lanjut, Ulum memaparkan bahwa dinamika internal di DPP Partai Golkar juga mempengaruhi waktu penyerahan rekomendasi.

"Baru-baru ini terjadi pergantian kepengurusan di tingkat pusat, sehingga SK yang telah ditandatangani oleh Ketua Umum Pak Airlangga dan Sekjen perlu diperbarui dengan tanda tangan kepengurusan yang baru. Proses ini baru selesai setelah Musyawarah Nasional dan penyerahan SK Kepengurusan DPP ke Kementerian Hukum dan HAM," tambah Ulum.

Setelah proses internal tersebut selesai, DPP Partai Golkar segera menyiapkan formulir B KWK Parpol untuk seluruh Indonesia, yang baru diterima oleh DPD 1 Golkar Banten pada Jumat malam.

"Formulir tersebut kemudian diserahkan ke DPD Golkar Kota Tangerang Selatan dan pasangan Benyamin-Pilar untuk digunakan dalam komunikasi dengan partai-partai lain yang sudah berkoalisi," katanya.

Baca Juga: Al Muktabar Ungkap Perubahan APBD Banten 2024: Fokus pada Belanja Wajib dan Prioritas Pembangunan

Mengenai pendaftaran ke KPU, Ulum menjelaskan bahwa hal itu menjadi tanggung jawab Benyamin Davnie dan Pilar Saga.

Halaman:

Tags

Terkini