Tangerang, bidiktangsel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang Gelar Penyuluhan Hukum untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menyelenggarakan penyuluhan hukum di berbagai kecamatan, termasuk Kecamatan Kelapa Dua. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.
Lilis Suryani, Pelaksana Teknis Kegiatan, menjelaskan bahwa penyuluhan ini berupa sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) terkait pengarustamaan gender dan penyalahgunaan narkoba kepada berbagai komunitas masyarakat.
Baca Juga: Kemasan dan Label Berkualitas, Kunci Sukses UMKM Tangerang
"Dengan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat memahami Perda yang berlaku di Kabupaten Tangerang, sehingga mereka dapat mengantisipasi serta meminimalisir masalah yang berkaitan dengan pengarustamaan gender dan penyalahgunaan narkoba," kata Lilis di Aula Kantor Kecamatan Kelapa Dua pada Selasa (6/8/2024).
Lilis menambahkan bahwa saat ini Pemkab Tangerang telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Fasilitasi dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, serta Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengarustamaan Gender.
Camat Kelapa Dua, Dadang Sudrajat, menyatakan bahwa dengan jumlah penduduk yang cukup besar di Kecamatan Kelapa Dua, potensi munculnya masalah juga tinggi.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Selatan Bantu Mahasiswa Tingkat Akhir Hindari Jebakan Utang
Oleh karena itu, pemahaman masyarakat dalam menyikapi masalah, terutama terkait pengarustamaan gender dan penyalahgunaan narkoba, menjadi sangat penting.
"Ini menjadi informasi dan wawasan baru bagi masyarakat tentang bagaimana menyikapi hal-hal terkait Perda, sehingga mereka dapat meresponnya dengan baik," ujarnya.
Dadang berharap melalui kegiatan ini, pemahaman masyarakat tentang Perda dapat meningkat, sehingga kesadaran hukum di Kecamatan Kelapa Dua juga akan semakin baik.
Baca Juga: Wali Kota Tangsel Percepat Pembangunan Septictank Fiber untuk Lingkungan Lebih Sehat
Sebagai tambahan informasi, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari BNK Kabupaten Tangerang, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Banten. (***)