Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang semakin mengkhawatirkan, Pemerintah Kota Tangerang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggelar deklarasi anti-narkoba dan anti-tawuran melibatkan 5.000 pelajar pada Jumat (26/7).
Penjabat Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menegaskan komitmen pemerintah untuk menciptakan kota yang bebas narkoba.
"Narkoba adalah musuh bersama yang mengancam masa depan generasi muda," tegas Nurdin.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Larang ASN Terlibat Judi Online, Ancam Sanksi Tegas
Melalui deklarasi ini, para pelajar didorong menjadi agen perubahan dalam melawan penyalahgunaan narkoba.
"Dengan melibatkan pelajar, kita berharap mereka dapat menjadi contoh bagi teman-temannya dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," ujar Nurdin.
Selain deklarasi, Pemkot Tangerang juga telah melakukan berbagai upaya pencegahan, seperti pembentukan Kampung Bersinar di 13 kecamatan dan mengeluarkan Peraturan Daerah tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Kabupaten Tangerang Gelar Penyuluhan Hukum, Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat
Kepala BNN RI, Marthinus Hukon, mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang.
"Angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia sangat mengkhawatirkan, terutama di kalangan remaja. Oleh karena itu, upaya pencegahan sejak dini seperti ini sangat penting," kata Hukon. (***)