Lebak, bidiktangsel.com - Setelah sukses menyelenggarakan Gebyar Klasik Tahap I, Pemerintah Kabupaten Lebak kembali melaksanakan Gebyar Klasik Tahap II Tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung serentak di lima kecamatan, yakni Warunggunung, Cikulur, Cileles, Sajira, Kalanganyar, dan Curugbitung, yang mencakup 24 desa khusus penanganan stunting, inflasi, dan kemiskinan ekstrem.
Baca Juga: Lebak Jadi Percontohan Nasional dalam Pemanfaatan Data untuk Atasi Kemiskinan
Pada pelaksanaan kali ini, Pemkab Lebak bekerja sama dengan Kementerian PPN/Bappenas serta Kementerian Dalam Negeri.
Penjabat Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, dalam sambutannya menegaskan bahwa penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan penghapusan kemiskinan ekstrem menjadi fokus utama program di Kabupaten Lebak.
Gebyar Klasik merupakan inovasi dalam menangani tiga isu prioritas tersebut secara sinergis, terintegrasi, dan kolaboratif antar perangkat daerah.
Baca Juga: Pandeglang Targetkan Juara 1 MTQ XXI Provinsi Banten, Optimisme Tinggi Pasca Sukses di Tahun Lalu
"Terkait pengendalian inflasi, Kabupaten Lebak saat ini berada di peringkat 9 secara nasional dengan tingkat inflasi sebesar 1.37% dari sebelumnya 4.14%. Sedangkan untuk penghapusan kemiskinan ekstrem, kami berkolaborasi antar perangkat daerah untuk mengurangi pengeluaran masyarakat, meningkatkan penghasilan, dan mengurangi kantong kemiskinan," jelas Iwan Kurniawan.
Pipit, penerima bantuan dari Kecamatan Warunggunung, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah dan berharap kegiatan seperti ini terus dilaksanakan. Ia juga mengharapkan perhatian lebih dari pemerintah terhadap sarana pendidikan bagi penyandang disabilitas.
Baca Juga: Mahasiswa Unma Banten Gelar KKN, Bupati Irna Ajak Mahasiswa Berkontribusi untuk Pandeglang
Berbagai kegiatan digelar serentak di enam kecamatan yang menjadi lokus Gebyar Klasik Tahap II, antara lain pemberian bantuan sosial, pencanangan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio, pemberian bantuan peralatan pertanian dan perikanan, serta bantuan perlengkapan sekolah.
Selain itu, terdapat pula beragam layanan kepada masyarakat seperti layanan kependudukan, pemeriksaan kesehatan, dan fasilitasi legalitas produk UMKM.
Gebyar Klasik Tahap II ini menunjukkan komitmen Pemkab Lebak dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menanggulangi isu-isu krusial yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari warga. (***)