banten-raya

Kinerja Penerimaan Pajak Provinsi Banten Tumbuh Positif di Awal Tahun 2024

Jumat, 28 Juni 2024 | 23:58 WIB
Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Banten menunjukkan tren positif di awal tahun 2024.

Serpong, bidiktangsel.com - Penerimaan pajak di Provinsi Banten menunjukkan tren positif di awal tahun 2024. Hingga 31 Mei 2024, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp32,09 Triliun, memenuhi 41,91% dari target APBN 2024 sebesar Rp76,58 triliun dan tumbuh 10,92% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Secara umum, mayoritas jenis pajak mengalami pertumbuhan positif. Kinerja positif ini didorong oleh beberapa faktor, seperti peningkatan aktivitas ekonomi, kepatuhan wajib pajak yang semakin baik, dan efektivitas program ekstensifikasi dan intensifikasi pajak yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten.

Baca Juga: Kinerja APBN Banten Tumbuh Positif: PNBP Tercapai Rp727,78 Miliar, Belanja Negara Rp10,76 Triliun

Beberapa jenis pajak yang menunjukkan pertumbuhan signifikan antara lain PPN Dalam Negeri, PPh Pasal 21, PPN Impor, PPh Final, dan PPh 22 Impor.

Di sisi lain, PPh Badan masih mengalami pertumbuhan negatif akibat peningkatan restitusi pajak.

Sektor Industri Pengolahan dan Perdagangan menjadi dua sektor dengan kontribusi terbesar terhadap penerimaan pajak di Banten.

Kedua sektor ini menyumbang 39,01% dan 24,32% dari total penerimaan pajak per 31 Mei 2024.

Himpunan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Banten menunjukkan kinerja yang positif, dengan 11 KPP mengalami pertumbuhan penerimaan pajak.

Baca Juga: Kinerja APBN Provinsi Banten Triwulan II 2024: Pertumbuhan Positif di Tengah Pemulihan Ekonomi

Pertumbuhan tertinggi diraih oleh KPP Pratama Tangerang Barat dengan 39,45% dan capaian tertinggi juga diraih oleh KPP Pratama Tangerang Barat sebesar 51,18%.

Satu-satunya KPP yang mengalami pertumbuhan negatif adalah KPP Madya Tangerang, yang disebabkan oleh restitusi pajak yang tinggi di tahun 2024.

Kanwil DJP Banten terus berupaya meningkatkan kinerja penerimaan pajak dengan melakukan berbagai langkah strategis, seperti Peningkatan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak, Peningkatan kualitas layanan perpajakan, Penguatan edukasi dan sosialisasi perpajakan dan Pemanfaatan teknologi informasi.

Upaya-upaya tersebut diharapkan dapat mendorong kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan penerimaan pajak di Provinsi Banten. (***)

Tags

Terkini