Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com – Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah melakukan review dan konsultasi implementasi Program Kota Cerdas (Smart City) 2024.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan program berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Kegiatan evaluasi ini melibatkan para evaluator dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Mereka menilai berbagai aspek terkait pelaksanaan Smart City di Kabupaten Tangerang, mulai dari landasan hukum, aplikasi yang digunakan, hingga cakupan program.
Baca Juga: Meningkatkan Kesiapsiagaan Tagana dan Relawan Tangsel Hadapi Bencana Alam dan Sosial
Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono, evaluasi ini penting untuk mengetahui seberapa besar dan sejauh mana jangkauan program Smart City yang telah dilakukan.
"Dari sisi dasar hukum, Kabupaten Tangerang telah memiliki landasan yang kuat untuk melaksanakan program Smart City," jelas Ujang. Hal ini dibuktikan dengan adanya berbagai peraturan daerah dan keputusan bupati terkait Smart City.
Lebih lanjut, Ujang mengungkapkan bahwa evaluasi ini menghasilkan masukan penting terkait pelaksanaan berbagai aplikasi dan program Smart City yang telah dijalankan.
Masukan ini akan menjadi acuan untuk meningkatkan dan memperbaiki program agar lebih optimal.
Baca Juga: Insentif Kader Posyandu Tangsel Naik, Apresiasi atas Dedikasi dan Peran Pentingnya
Program Smart City Kabupaten Tangerang sendiri mencakup berbagai sektor, seperti sosial, infrastruktur, ekonomi, dan lingkungan.
"Hampir semua sektor ada dalam program Smart City ini," ujar Ujang.
Ujang berharap evaluasi tahap pertama ini dapat mendorong optimalisasi program Smart City di Kabupaten Tangerang.
"Sehingga, apa yang direncanakan dalam Smart City dapat dirasakan dan dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat dengan maksimal," tutupnya. (***)